SangPencerah.com- Krisna Putra (34), seorang narapidana kasus penganiayaan anak di rumah tahanan Polresta Bekasi Kota mengikrarkan syahadat, Jumat (7/4). Krisna yang semula menganut Nasrani mengaku tenang setiap kali mendengar suara adzan.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, menceritakan, pria kelahiran Medan, 34 tahun silam itu ditahan sejak pertengahan bulan Maret 2016 karena kasus penganiayaan anak. Ia dilaporkan lantaran memukuli anak kekasihnya yang masih berusia 3,5 tahun. Krisna kemudian dikenai pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Hubungan Krisna dengan sang kekasih berawal saat dia berkenalan dengan seorang perempuan bernama Sri Talu Kurniawati asal Semarang. Sri yang berstatus janda anak satu sehari-harinya bekerja sebagai guru anak autis.
“Mereka berkenalan lewat media sosial Facebook. Baru kenal lima hari, setelah itu mereka sepakat bertemu di tempat kost Sri di daerah Pengasinan,” kata Iptu Puji, Jumat (8/4).
Pertemuan pertama itu rupanya berujung petaka bagi Krisna. Karena anak kekasihnya terus-menerus rewel, ia pun emosi dan memukul bocah 3,5 tahun tersebut. Sri yang tidak terima anaknya dipukul langsung melaporkan perbuatan Krisna ke polisi.
Menurut Iptu Puji, Krisna bukan kali pertama masuk penjara. Pada bulan September 2015, ia baru saja menghabiskan masa tahanan 9 bulan di Lapas Semarang dengan kasus pemerasan. Tak sampai setengah tahun mereguk udara bebas, pada pertengahan Maret 2016 harus berurusan lagi dengan polisi untuk kasus berbeda.
Krisna adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Lelaki yang berprofesi sebagai DJ di salah satu klub malam di Jakarta ini mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. “Dia merasa hidupnya hampa karena kurangnya kasih sayang dari kedua orang tuanya,” kata Iptu Puji.
Menurut penuturan Krisna, kedua orang tuanya lebih menaruh perhatian pada kedua adiknya. Hal itu membuat Krisna mudah terbakar emosi dan berperilaku kasar. Kini, dia mengatakan telah menyesali semua perbuatannya dan ingin minta maaf kepada korban jika diperbolehkan bertemu.
Krisna mulai berniat masuk Islam saat ia berada di rumah sakit. Pada awalnya, lelaki 34 tahun itu terjatuh di kamar mandi tahanan. Ia pun dilarikan oleh petugas ke RS. Selama berada di RS, Krisna mengatakan tidak ada satupun keluarga yang menengoknya. Pada saat yang sama, dia seringkali mendengar suara adzan. Hatinya merasa tenang jika adzan berkumandang.
Di dalam tahanan, Krisna juga merasa mendapatkan sahabat dan petugas polisi yang selalu membimbingnya. Ia pun mantap mengucapkan dua kalimat syahadat di bawah bimbingan Ustaz Amir Hamzah, didampingi Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) AKP Tugimin.
Sambil meneteskan air mata, mualaf ini menceritakan pengalaman hidupnya. Menurut Iptu Puji, setelah masuk Islam dia berjanji akan melaksanakan shalat, serta berbakti dan membahagiakan kedua orangtuanya. “Selain itu, dia ingin membangun pesantren untuk orang yang tidak mampu,” imbuh Puji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar